NTT.WahanaNews.co, Ngada - Pria beristri berinisial KL alias Rian, asal Kecamatan Inerie, Kabupaten Ngada nekat setubuhi anak dibawah umur berinisial MVM (16) di ruang tamu miliknya. Mirisnya, usai setubuhi MVM sebanyak 2 kali Rian langsung melarikan diri.
Diketahui bahwa MVM adalah seorang siswi kelas 2 di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Ngada. Sementara Rian adalah suami dari Ida yang adalah saudara sepupu kandung dari ibunya MVM.
Baca Juga:
Diduga Perkosa Siswi SMP, 4 Siswa SLTA di Dairi Ditangkap Polisi
Kepada WahanaNews-NTT.co, Ibu kandung korban, Agustina Beku ketika dimintai keterangannya melalui telepon seluler, Senin (13/11/2023) mengungkapkan kronologis peristiwa dugaan persetubuhan yang dilakukan Rian terhadap MVM.
Agustina menjelaskan, nasib naas mulai menimpa MVM anak kandungya itu ketika pada tanggal 03 Agustus 2023 MVM diminta untuk menjaga kedua anak dari Rian yang ditinggal sendiri karena Rian bersama istrinya lagi ke Waelengga. Kedua anak dari Rian itu masih usia SD.
“ Awalnya itu di tanggal 03 bulan Agustus 2023. Sore sekitar jam 5.00, Rian bersama istrinya ke Waelengga. Terus anaknya 2 orang tinggal. Sampai di Waelengga mereka telpon sudah kami kesini bilang kasitau MVM pergi jaga adik. Saat telpon itu sudah sekitar jam 7.00 malam. Mereka kasitau bilang, tolong kasitau MVM pergi jaga dengan dia punya adik soalnya kami masih di Walengga,” ungkap Agustina mengutip penjelasan istri Rian yang diketahui bernama Ida.
Baca Juga:
Soal Dugaan Pencabulan Anak Kandung, Polisi Bakal Periksa Petugas Damkar Jaktim
Saat Rian dan istrinya pulang dari Waelengga sekitar pukul 23.00 wita lanjut Agustina, MVM serta adik-adiknya itu sudah tertidur di ruang tamu, dan pintu rumah tidak terkunci, sementara MVM tidak mengetahui kalau Rian dan istrinya sudah kembali dari Waelengga karena sudah tertidur nyenyak.
Setibanya dirumah, Rian lantas mematikan lampu di ruang tamu tanpa diketahui istrinya yang sudah masuk ke kamar terlebih dahulu.
MVM kaget, dan melihat kalau Rian ternyata sudah berada diatas perutnya dan menyetubuhi MVM di ruang tamu tempat MVM tidur bersama kedua anaknya Rian.
Ketika hendak berteriak, Rian langsung mengancam MVM sambil memegang sebilah pisau ditangannya dengan mengatakan jangan coba-coba menyampaikan kepada orangtua atau siapapun, karena jika diketahui orang lain maka Rian mengancam akan membunuh MVM.
Tak berhenti disitu, seminggu kemudian tepatnya pada tanggal 10 Agustus 2023, Rian lagi-lagi mengulangi aksinya yang kedua diruang yang sama. Modusnya pun sama.
“ Pada tanggal 10 Agustus 2023, Rian dan istrinya pergi lagi ke Waelengga entah ada acara apa. Lagi-lagi mereka menelpon kami meminta MVM untuk menjaga kedua anak mereka lagi. Sebagai kakak adik kami pun meminta MVM untuk menjaga kedua anak mereka yang juga adalah adik-adik dari MVM. Tetapi kami lihat MVM juga agak berat mau pergi kesana, namun kami paksa terus karena kami sendiri belum tau kalau MVM sudah seperti itu dengan Rian. MVM pun pergi kesana lagi,” ujar Agustina.
Selaku ibu kandung, Agustina mengakui bahwa kejadian yang pertama itu belum diketahuinya karena MVM tidak pernah menceritakan kepada dirinya. Hal ini cukup beralasan karena MVM sudah diancam Rian terlebih dahulu, tandasnya.
Kali ini sebut Agustina, MVM juga membawa serta seorang adiknya ke rumah Rian. Lagi-lagi MVM bersama adik-adiknya itu tidur di ruang tamu sambil menunggu Rian dan istrinya kembali dari Waelengga.
Sekitar pukul 00.30 wita, Rian dan istrinya tiba dirumah. Rian lagi-lagi melakukan hal yang sama kepada MVM, namun perbuatan Rian kepada MVM itu dilihat oleh istrinya dan langsung ditegur. “ Rian kau buat apa,” tegur istri Rian.
Saat itu MVM sempat mendengar bunyi tamparan entah dari mana datangnya, karena saat itu lampu di ruang tamu dalam keadaan mati. Diduga bunyi tamparan itu dilakukan oleh Rian kepada istrinya atau istrinya kepada Rian. Tamparan itu terjadi juga diduga karena perbuatan Rian kepada MVM sudah diketahui istrinya.
Usai bunyi tamparan itu, MVM melihat istri Rian sempat lari keluar, namun tak mengetahui kemana larinya. Saat istrinya lari, lagi-lagi Rian melancarkan napsu bejatnya kepada MVM dan MVM hanya terdiam karena sudah diancam sebelumnya.
Saat kejadian itu, adik-adik dari MVM ini tidak mengetahuinya karena sementara tidur lelap di ruang tamu.
Sebulan kemudian lanjut Agustina menuturkan, dia melihat adanya perubahan perilaku dari MVM yang berbeda dari sebelumnya. MVM mulai terlihat murung, bingung sendiri dan menjadi ketakutan ketika berjumpa dengan istrinya Rian atau disuruh ke rumahnya Rian, padahal MVM adalah anak yang penurut, sebut dia.
Sebagai ibu kandung, Agustina mulai berfirasat buruk terhadap MVM. Ia bahkan tak bisa tidur selama 4 malam berturut-turut. Merasa tak nyaman dengan keadaan itu, Agustina kemudian menanyakan langsung kepada MVM perihal perubahan perilakunya itu.
Bukan saja dirumah, menurut pengakuan para guru di sekolahnya kepada Agustina, perubahan perilaku MVM ini bahkan juga ditunjukkannya di sekolah.
“ Saat pulang sekolah saya menanyakan kepada MVM. Nona saya lihat kau ni dalam 1 minggu ini kau punya perilaku mulai berubah. Jangan sampai ada apa-apa dengan kau nona. Adakah teman-teman lelaki disekolah yang sudah bersetubuh (Bhuli-dalam bahasa daerah-red) dengan kau. Tetapi MVM tetap diam,” ungkap Agustina.
Setelah 3 kali menanyakan hal yang sama, MVM kemudian mengungkapkan peristiwa yang terjadi antara dirinya dan Rian yang adalah suami dari tanta sepupu kandungnya itu kepada Agustina ibu kandunganya sambil memeluk dan menangis. Agustina pun ikut menangis.
Meski demikian, sempat terlintas didalam pikirannya Agustina bahwa MVM dan Rian mungkin hanya sebatas pencabulan saja. Namun setelah MVM memperagakan peristiwa yang terjadi dengan mencontohkan perbuatan binatang saat berhubungan, Agustina tersontak kaget dan mulai mengerti.
Bukti Laporan Polisi.
Setelah mengetahui kejadian itu, Agustina beserta keluarganya langsung melaporkan peristiwa dugaan persetubuhan itu ke Polsek Aimere, dengan nomor laporan: LP/B/23/X/2023/SPKT/POLSEK AIMERE/POLRES NGADA/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR, pada tanggal 17 Oktober 2023.
Usai melakukan perbuatan bejatnya itu, kata Agustina menambahkan hingga saat ini Rian sudah melarikan diri dan belum diketahui keberadaanya.
Agustina pun berharap agar pihak Polsek Aimere segera memproses kasus ini dan menangkap pelaku.
Masih Dalam Tahap Penyelidikan
Sementara itu, Kapolsek Aimere, IPDA Rizaldi Haris ketika dikonfirmasi WahanaNews-NTT.co melalui pesan whatsapp membenarkan adanya laporan polisi atas dugaan persetubuhan tersebut dan sementara dalam proses penyelidikan.
Kapolsek Aimere, IPDA Rizaldi Haris.
Rizaldi menjelaskan, hingga kini baru dilakukan pengambilan keterangan terhadap 2 orang yakni korban dan juga ibu korban sebagai saksi, dan kepada korban telah dilakukan visum.
Terkait dengan pelaku yang sudah melarikan diri, IPDA Rizaldi mengatakan bahwa pelaku telah melarikan diri sebelum kasus tersebut dilaporkan, dan pihaknya akan terus melakukan upaya pencarian terhadap pelaku. “Kita melakukan upaya pencarian terhadap pelaku,” ungkap Rizaldi Haris.
Kepada pelaku lanjut Haris, dikenakan pasal 81 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman 5 hingga 15 tahun penjara. [frs]