WahanaNews-NTT | BPJS Kesehatan memastikan bahwa peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap bisa mengakses pelayanan meski di masa libur Lebaran, khususnya yang berkaitan dengan kebutuhan administrasi kepesertaan JKN.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengatakan akses pelayanan sangat terbuka bagi peserta di saat masa libur lebaran tahun 2023 dan berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh peserta.
Baca Juga:
BPJS Kesehatan Gelar Sarasehan Sosialisasi Program JKN Bersama Polri dan Bhayangkari
“Pada prinsipnya, BPJS Kesehatan menganut prinsip portabilitas dalam menyelenggarakan Program JKN. Artinya, seluruh peserta dapat mengakses pelayanan di manapun dan kapan pun termasuk saat libur lebaran. Dengan adanya kebijakan khusus selama libur lebaran 2023, ini dapat memastikan peserta JKN tetap terlayani dengan mudah, cepat, setara,” kata Ghufron dalam Konferensi Pers bertajuk “Mudik Aman Berkesan Bersama BPJS Kesehatan Jelang Libur Lebaran, Kamis (06/04/2023).
Untuk dapat mengakomodir berbagai kebutuhan peserta, BPJS Kesehatan juga menerapkan piket layanan khusus di kantor cabang. Piket layanan tersebut membuka akses layanan tatap muka di kantor cabang dan kantor Kabupaten/Kota untuk peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri dan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI). Layanan tersebut dimulai pada periode 19 – 21 April 2023 dan 24 – 25 April 2023 pukul 08.00 – 12.00 waktu setempat.
Selama masa libur lebaran, BPJS Kesehatan juga telah membuka 955.429 kanal pembayaran yang bisa dimanfaatkan peserta untuk membayar iuran kepsertaan JKN. Tak hanya itu, BPJS Kesehatan juga melayani peserta JKN yang ingin mendaftar autodebit melalui Aplikasi Mobile JKN.
Baca Juga:
Program JKN, Solusi Cerdas Persalinan Tanpa Kantong Jebol
Selain pelayanan di Kantor Cabang, Ghufron menuturkan peserta juga dapat memanfaatkan layanan digital Program JKN untuk memenuhi kebutuhan administrasi Program JKN, seperti Aplikasi Mobile JKN, Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interractive JKN (VIKA), Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) hingga BPJS Care Center 165.
Selanjutnya masih kata Ghufron, untuk lebih menjangkau masyarakat dalam membuka akses layanan, BPJS Kesehatan juga telah menghadirkan layanan Jemput Bola melalui Mobile Customer Service (MCS). Layanan tersebut hadir di berbagai lokasi yang ramai dikunjungi oleh masyarakat.
Dalam masa libur lebaran, Ghufron menambahkan peserta dapat mengakses layanan di seluruh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Apabila peserta berada diluar tempat asalnya, peserta masih dapat mengakses di fasilitas kesehatan yang bukan tempat dirinya terdaftar.
Menurutnya, apabila peserta dalam kondisi kegawatdaruratn medis, seluruh fasilitas kesehatan wajib meberikan pelayanan kesehatan kepada peserta.
“Apabila peserta mengalami kendala saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, mereka dapat menghubungi Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP). Khusus di rumah sakit, BPJS Kesehatan juga telah mengahadirkan Petugas BPJS SATU (Siap Membantu) untuk mempermudah dalam mengakses informasi pelayanan. Bukan hanya itu, apabila peserta menemukan kendala di rumah sakit, peserta juga dapat menghubungi Petugas BPJS SATU,” tandas Ghufron.
Sementara itu, selama libur lebaran untuk Pelayanan Obat Program Rujuk Balik (PRB), ketentuan tetap mengacu pada kebijakan pelayanan kesehatan di FKTP. Apabila jadwal pengambilan obat PRB jatuh pada masa libur lebaran, maka jadwal dapat disesuaikan menjadi lebih awal maksimal 7 hari sebelum persediaan obatnya habis, pungkas Ghufron Mukti.
“Kini peserta juga dapat dengan mudah mengakses layanan kesehatan. Cukup dengan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), peserta bisa mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan. Sudah tidak perlu lagi membawa fotokopi Kartu JKN saat berobat dan ini berlaku di seluruh Wilayah Indonesia,” jelas Ghufron.
Begitu juga lanjut Ghufron, untuk mengoptimalkan sistem teknologi dan informasi selama masa libur lebaran, BPJS Kesehatan juga menyiapkan tim Posko Terpadu Siaga Ramadhan dan Idul Fitri (POSKO RAFI).
Nantinya, tim tersebut akan melakukan pemantauan terhadap sistem teknologi informasi dalam pelayanan, penanganan kendala sistem, menjaga perlindungan data pribadi hingga keamanan siber dari upaya akses illegal.
Ia menambahkan, guna memastikan peserta JKN maupun masyarakat luas dapat menjalani mudik lebaran dengan nyaman, BPJS kesehatan juga akan menghadirkan Posko Mudik di lima titik dan satu titik Posko Arus Balik padat pemudik.
Lima Posko Mudik tersebut yaitu, Terminal Pulo Gebang Jakarta, Rest Area Tol Cikampek Km 57, Rest Area Tol Ungaran Km 429, Terminal Purabaya Sidoarjo, Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar dan Posko Arus Balik terdapat di rest area Banjarmasin Km 260B Brebes.
Di Posko Mudik tersebut ujar Ghufron, pemudik bisa mendapatkan layanan yang disiapkan oleh BPJS kesehatan seperti Konsultasi Kesehatan, Pijat Refleksi, Pemeriksaan Kesehatan, Penyediaan Obat-Obatan, Pemberian Tindakan Sederhana yang bersifat emergency dan pemberian rujukan bila diperlukan.
Selain itu terdapat ambulance yang bisa digunakan untuk mengantar pemudik ke rumah sakit apabila harus segera mendapatkan pelayanan lebih lanjut, tutup Ghufron Mukti. [frs]