"Pada 2014, tercatat 92,3 juta pemanfaatan per tahun, sementara pada tahun 2023 angkanya meningkat menjadi 606,7 juta pemanfaatan, atau sekitar 1,7 juta pemanfaatan layanan setiap harinya. Hal ini menunjukkan bahwa semakin banyak masyarakat yang percaya dengan Program JKN," tandas Ghufron.
Ghufron juga menegaskan bahwa BPJS Kesehatan kembali mencatatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) untuk laporan keuangan selama 10 kali berturut-turut.
Baca Juga:
BPJS Kesehatan Gelar Sarasehan Sosialisasi Program JKN Bersama Polri dan Bhayangkari
"Pencapaian ini menunjukkan konsistensi BPJS Kesehatan dalam menerapkan tata kelola yang baik, serta menjalankan Program JKN dengan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas," kata Ghufron.
Menurutnya, mengelola jaminan kesehatan bagi ratusan juta jiwa penduduk Indonesia bukanlah tugas yang mudah, mengingat ekosistem JKN yang kompleks dan ekspektasi masyarakat yang terus meningkat. Dengan Program JKN, diharapkan kualitas hidup masyarakat Indonesia semakin baik.
"Maka dari itu saya mengajak seluruh kepala daerah untuk mendaftarkan seluruh warganya sebagai peserta JKN bagi yang belum memperoleh predikat UHC. Bagi yang telah meraih predikat UHC, diharapkan untuk mempertahankan dan memastikan bahwa seluruh penduduk telah didaftarkan sebagai peserta JKN," tutup Ghufron.
Baca Juga:
Program JKN, Solusi Cerdas Persalinan Tanpa Kantong Jebol
Terpisah dari itu, Pemkab Ende, Manggarai Barat, Manggarai, Manggarai Timur dan Nagekeo telah mencapai target UHC diatas 95% yang bahkan melebihi target RPJNM yang telah ditentukan, tentunya hal ini berkat campur tangan bantuan pemerintah yang menyediakan tameng perlindungan demi kesehatan masyarakatnya.
"Dengan adanya UHC Award ini, bpjs kesehatan menyampaikan apresiasi atas dukungan serta kerjasama dengan pemerintah daerah dan stakeholder atas pencapaian ini.
Dukungan ini tentunya merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah dan stakeholder untuk memberikan jaminan kesehatan kepada masyrakatnya.