WahanaNews-NTT |Perjuangan Organisasi Konstituen Dewan Pers, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) untuk memperluas jaringan telah terbukti dengan adanya Surat Keputusan (SK) Pengurus dari DPW SMSI Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk membentuk kepengurusan di tingkat daerah.
Surat Keputusan ini mendapat respon dari Pengurus SMSI Sikka dengan langsung mendaftarkan secara resmi keberadaaan Organisasasi SMSI ini di Kesbangpol Sikka, Senin (04/04/2022).
Baca Juga:
Ternyata RI Lebih Banyak Impor dari Israel Ketimbang Iran, Ini Buktinya
Informasi yang diterima WahanaNews.co, saat melakukan pendaftaran, pengurus SMSI Sikka yang diwakilkan oleh Ketua Gabriel Langga, Sekretaris Wilhelmus Toka dan juga Bendahara Irma Suswanti mendatangi Kantor Kesbangpol untuk mendaftar secara resmi.
Kedatangan ketiga orang penting dalam organisasi SMSI di Sikka ini pun mendapat sambutan yang hangat dari Kepala Badan Kesbangpol Sikka, Servasius Sewar.
“Kedatangannya bersama teman-teman dengan tujuan melaporkan keberadaan SMSI sekaligus menyerahkan berkas-berkas untuk memenuhi persyaratan pendaftaran organisasi kemasyarakatan di Kesbangpol Kabupaten Sikka,” jelas Ketua SMSI Kabupaten Sikka, Gabriel Langga.
Baca Juga:
Tak Laku di Indonesia, Mobil Merek Ini Cuma Terjual 20 Unit
“Kedatangan kita tadi langsung diterima oleh Kadis Kesbangpol Sikka. Kita juga serahkan dokumen ke yang bersangkutan,” ujarnya menambahkan.
Lanjut Angga sapaan akrabnya mengatakan, SMSI adalah organisasi perusahaan media online atau siber yang sudah menjadi konstituen dewan pers. Organisasi ini berkantor pusat di Jakarta dan memiliki jaringan di setiap Provinsi sampai ke Kabupaten Kota yang ada di Indonesia.
“Kan sesuai dengan AD/ART organisasi, SMSI ini bertujuan untuk mewujudkan ekosistem industri Media Siber yang sehat, mandiri dan bermartabat,” pungkas Angga.