WahanaNews-NTT | Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia Ma’ruf Amin memberikan penghargaan kepada 22 Provinsi dan 334 Kabupaten/Kota yang telah mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Adapun penghargaan tersebut diberikan sebagai program strategis nasional dalam mendorong terwujudnya cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC) di Indonesia.
Baca Juga:
Berhasil Optimalkan Pelaksanaan JKN , 493 Kepala Daerah Terima Penghargaan UHC Awards Dari Wakil Presiden
Selain itu, dengan tercapainya UHC di setiap daerah, Wapres juga mengapresiasi komitmen Pemda, khususnya dalam melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan, BPJS telah bekerja keras melakukan berbagai advokasi kepada Pemda agar seluruh penduduk di masing-masing wilayah dapat diintegrasikan dengan Program JKN-KIS.
Meskipun demikian, Ghufron menekankan, tercapainya predikat UHC juga harus memastikan bahwa setiap penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang adil, merata dan bermutu, baik itu layanan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif.
Baca Juga:
Wapres Ma’aruf Amin Berikan Penghargaan UHC Awards Kepada 493 Kepala Daerah
“Untuk itu, BPJS Kesehatan juga memperluas akses layanan kesehatan tersebut dengan bekerja sama dengan fasilitas kesehatan, baik tingkat pertama maupun tingkat lanjutan (rumah sakit). BPJS mendorong Kementerian dan Pemda terkait dalam hal pemenuhan saran dan prasarana di daerah agar mutu layanan kesehatan dapat dirasakan sama, dimanapun peserta itu berada,” ujar Ghufron pada acara pemberian penghargaan UHC di Balai Sudirman, Selasa (14/03/2023).
Ghufron juga menekankan penyelenggaraan Program JKN-KIS saat ini sudah on the track dan telah terbangun sebuah ekosistem JKN-KIS yang kuat dan andal yang juga didukung oleh pemanfaatan teknologi informasi serta digitalisasi layanan yang terus dikembangkan.
BPJS Kesehatan sebagai Badan Hukum Publik juga telah menjalankan tugas selama hampir 10 tahun dengan baik, sesuai dengan amanat UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang bertanggungjawab langsung kepada Presiden, jelas Ghufron.
Hal ini dibuktikan dengan pencapaian kinerja organisasi yang kian positif lanjuta Ghufron, mulai dari predikat Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) sebanyak 8 kali berturut-turut sejak program bergulir tahun 2014 atau 30 kali sejak era PT Askes (Persero), kepuasan peserta yang semakin meningkat, serta yang tidak kalah penting ialah kondisi Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan yang sehat, imbuhnya.
“Dengan kondisi finansial yang sehat, tidak ada gagal bayar klaim kepada fasilitas kesehatan, bahkan BPJS Kesehatan memberikan uang muka layanan untuk memastikan terjaganya cashflow rumah sakit. Harapanya, fasilitas lebih nyaman dalam memberikan layanan kepada peserta tanpa ribet dan tanpa diskriminasi,” pungkasnya.
Lebih lanjut Ghufron menjelaskan, BPJS Kesehatan juga mendukung upaya pemerintah dalam hal menyesuaikan tarif layanan fasilitas kesehatan, melalui Permenkes Nomor 03 Tahun 2023 yang mengakomodir kesesuaian biaya layanan kesehatan dan perbaikan anomali struktur tarif lama.
Menurut Ghufron, aturan ini mendorong penguatan kualitas layanan di fasilitas kesehatan, baik Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
BPJS Kesehatan melalui Program JKN-KIS kata Ghufron, juga telah menjadi episentrum baru di dunia jaminan sosial dan menjadi contoh negara lain, karena memiliki kepesertaan terbanyak dan pencapaian UHC tercepat di dunia untuk satu skema yang terintegrasi.
Lanjut Ghufron menjelaskan, pengelolaan Program JKN-KIS di Indonesia juga sudah diakui dengan mendapatkan penghargaan tertinggi tingkat Asia Pasifik dalam ISSA Good Practise Award dari Internasional Social Security Association (ISSA).
Dengan bertumbuhnya cakupan kepesertaan JKN-KIS, angka pemanfaatan pelayanan kesehatan pun turut meningkat. Dari 92,3 juta pemanfaatan pada tahun 2014, menjadi 502,8 juta pemanfaat pada tahun 2022.
Masih kata Ghufron, kehadiran JKN-KIS tidak hanya dirasakan manfaatnya oleh masyaraka dalam hal membuka akses pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat Indonesia, namun juga melindungi masyarakat dari kemiskinan.
Berdasarkan hasil kajian yang dilakukan oleh LPEM FEB UI di tahun 2019 lanjut Ghufron menyebutkan, didapatkan hasil bahwa Program JKN-KIS telah menyelamatkan 8,1 juta orang dari kemiskinan serta 1,6 juta orang miskin dari kemiskinan yang lebih dalam dan ekstrim.
“Untuk itu kami mendorong Pemda lain untuk dapat segera mengejar cakupan kepesertaan di daerahnya dan diintegrasikan dengan Program JKN-KIS,” ujar Ghufron.
Sebab menurut dia, salah satu keuntungan Program JKN-KIS adalah memiliki akses portabilitas dan dapat dimanfaatkan meskipun dalam keadaan sehat. Masyarakat bisa berobat di seluruh wilayah Indonesia ketika membutuhkan.
“Perwakilan kantor kami di wilayah Kabupaten/Kota diharapkan mempermudah sinergi dengan Pemda, kami siap berkolaborasi dan besama mewujudkan UHC di Indonesia,” pungkas Ghufron.
Capaian UHC Kabupaten Sikka
Pemerintah Daerah Kabupaten Sikka sukses mencapai cakupan semesta jaminan kesehatan atau Universal Health Coverage.
Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo ketika menerima Penghargaan UHC Award dari Menteri Dalam Negeri RI di Balai Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa (14/03/2023)
Terhitung sejak September 2022, sebanyak 322.143 jiwa penduduk Kabupaten Sikka telah terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari total jumlah penduduk 328.199 jiwa atau sebesar 98.15%.
Kabupaten Lembata Dorong Capaian UHC Indonesia
Sementara itu, Asisten 1 Sekda Lembata, Quintus Irenius Suciadi, SH.M.Si yang mewakili Bupati Kabupaten Lembata turut hadir untuk menerima penghargaan UHC Award tahun 2023 yang di serahkan langsung oleh Menteri Kesehatan RI.
Usai acara tersebut, Quintus mengatakan, seluruh penduduk Kabupaten Lembata telah terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Asisten 1 Sekda Lembata, Quintus Irenius Suciadi, SH.MH ketika menerima penghargaan UHC Award dari Menteri Kesehatan RI di Balai Sudirman Jakarta Selatan, Selasa (14/03/2023)
“Secara cakupan kepesertaan Kabupaten Lembata mencapai 103.82% atau sebanyak 146.940 jiwa penduduk Kabupaten Lembata telah terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari total jumlah penduduk 141.534 jiwa”, ujar Quintus
Ia juga menyampaikan rasa syukur atas penerimaan UHC Kabupaten Lembata dan berharap status kepesertaan dari segi tingkat keaktifan peserta tetap dipertahankan sehingga masyarakat berobat bisa dengan menggunakan Program JKN.
“Saya berharap agar status kepesertaan dari segi tingkat keaktifan peserta tetap dipertahankan sehingga masyarakat dalam keadaan sakit dapat berobat dengan memanfaatkan bantuan jaminan kesehatan yang dibiaya dari bantuan pemerintah pusat dan pemerintah daerah”, tutup Quintus. [frs]