NTT.WahanaNews.co-Sikka| Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sikka, Rudolfus Ali nekat menyegel ruangan sekretariat di instansi tersebut lantaran staff yang bertugas disitu terlambat hingga tidak dapat menghadiri apel pagi. Anehnya, para staff itu terlambat karena takut ditilang.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sikka, Rudolfus Ali dikonfirmasi terkait hal tersebut mengaku jika peristiwa tersebut adalah salah satu bentuk teguran lisan terkait kedisiplinan.
Baca Juga:
Bawaslu Barito Selatan Gelar Media Gathering untuk Sinergitas Pilkada 2024
"Ini bagian dari teguran terhadap para staf bagaimana membangun kedisiplinan di lingkungan kantor Dinas Sosial, " ujarnya sembari mengatakan, suatu saat mereka bisa menjadi seorang pemimpin.
Rudolfus mengungkapkan, alasan para staf tidak ikut apel pagi pada pukul 07.40 karena mereka takut ditilang, karena pada jam-jam itu polisi sedang melakukan operasi kendaraan.
Menurutnya, alasan para staf itu sangat tidak masuk akal hanya karena takut ditilang polisi karena takut tidak memiliki kelengkapan administrasi kendaraan.
Baca Juga:
Bawaslu Telusuri Dugaan Pelanggaran Pemilu oleh ASN Pemkot Bengkulu
"Manusia diberikan akal untuk berpikir, bagaimana saya keluar dari rumah sebelum jam polisi melakukan razia kendaraan. Kalau misalnya tilangnya sampai jam 10, maka jam 10 baru mereka masuk kantor, " ketus Rudolfus, Kamis (30/5/2024).
Terhadap para stafnya yang tidak mengikuti apel pagi, Rudolfus mengatakan, pihaknya telah memberikan sanksi keras dengan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.
"Jika mengulangi lagi, saya akan memberikan sanksi yang lebih berat lagi, " ungkapnya sembari meminta kepada seluruh staf Dinas Sosial agar melengkapi administrasi kendaraan supaya aman dalam berkendara.