Sikka, WahanaNews-NTT.co | Dr. Andreas Hugo Pareira (AHP) Anggota Komisi X DPR RI Dapil NTT 1 (Flores, Lembata, Alor-Pantar) melakukan reses masa persidangan 1 tahun sidang 2023-2024 ke Desa Pemana yang terletak di kecamatan Alok, Kabupaten Sikka, prov NTT ( Nusa Tenggara Timur) yang berjarak 32.3 KM atau 2 jam perjalanan dengan perahu motor dari Maumere.
Kunjungan AHP dihadiri juga oleh struktur partai PDIP (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan), caleg DPRD Kabupaten Sikka Drs. Kaomu Ode Aesa dan Anggota Dewan DPRD Provinsi NTT Fraksi PDIP Emanuel Kolfidus, S.Pd.
Baca Juga:
Berkunjung Ke Cafe Sibakloang, AHP Bantu Mesin Coffee Maker, Dukung Pengembangan UMKM Lokal
Dalam penyerapan aspirasi Masyarakat Desa Pemana, AHP menjelaskan tentang betapa pentingnya pendidikan bagi kemajuan masyarakat. "Tidak ada negara maju di dunia yang pendidikannya tidak maju. Pendidikan sangatlah penting untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam rangka mengubah nasib suatu bangsa.” ungkap AHP.
Aspirasi masyarakat ditindaklanjuti pada tahun 2023, dimana AHP telah membagikan beasiswa Program Indinesia Pintar (PIP) aspirasi pada tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) di seluruh sekolah di Desa Pemana.
Baca Juga:
Kunker di Waibalun Larantuka, Warga Dukung Lagi Melchias Markus Mekeng Ke DPR RI
Pada jenjang pendidikan tinggi, AHP telah memberikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) aspirasi yang dilakukan dengan proses seleksi kepada 3 mahasiswa asal Desa Pemana yang saat ini berkuliah di UNIPA (Universitas Nusa Nipa dan Universitas Muhammadiyah.
" KIP beasiswa aspirasi itu lamanya 4 tahun, yang mana negara akan menanggung uang kuliah tiap semester dan setiap mahasiswa akan mendapat uang bulanan 800 ribu. Hal ini bertujuan untuk menunjang proses studi bagi mahasiswa yang kurang mampu sekaligus meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia khususnya di NTT.”jelas AHP menambahkan.
Lebih lanjut AHP menjelaskan, menjadi politisi hal yang pertama harus dilakukan adalah bicara; tapi bicara tidak hanya asal bicara. Bicara apa yang didengar, dilihat dan dialami. Selanjutnya, aspirasi yang kemudian didapat dari masyarakat akan diserap untuk mengetahui apa yang menjadi persoalan dan disuarakan kembali untuk ditindaklanjuti di ruang rapat gedung DPR." tandas dia.