WahanaNews-NTT | Jalan rusak, hingga kini menjadi problem besar yang selalu dikeluhkan masyarakat Kabupaten Ende khususnya dari 3 wilayah Desa yakni. Jopu, Wolokoli dan Mbulilo,o.
Terhadap persoalan ini, warga yang berasal dari 3 Desa tersebut akan melakukan gugatan hukum kepada Pemerintah Daerah.
Baca Juga:
Jokowi Resmikan Rekonstruksi 147 Bangunan Pascagempa di Sulawesi Barat
Hal ini disampaikan Neftalis, salah satu tokoh pemuda asal Desa Jopu kepada WahanaNews.co, Senin (16/05/2022).
Menurut Neftalis, permasalahan insfrastruktur yakni jalan rusak ini jadi pekerjaan rumah Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Ende.
Sejak dilantik, jalan rusak jadi problem besar yang dikeluhkan masyarakat di Desa Jopu, Desa Wolokoli, Desa Mbulilo,o, kata Neftalis.
Baca Juga:
Segera Rampung, Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik di Jambi Layani 10.300 SR
Ia menyebutkan, dalam masa kepemimpinannya, warga menilai bahwa Bupati dan Wakil Bupati Ende terpilih ini belum menunjukan gebrakan yang begitu signifikan.
Salah satunya mengenai infrastruktur jalan, belum ada perbaikan di ruas-ruas jalan yang rusak.
"Warga dari Desa Jopu, Desa Wolokoli, Desa Mbulilo`o akan melakukan gugatan hukum kepada pemerintah daerah lantaran kerusakan jalan yang berdampak kecelakaan lalu lintas, kerusakan onderdil motor,dan penghambat dalam perjalanan, yang terus dibiarkan," ujar dia.