Untuk itu Dia mengingatkan kepada warga yang akan menggunakan haknya sebagai pemilih untuk tidak menjual suaranya dengan uang, karena bagi Shinta Maku Djawa, suara itu mahal yang tidak bisa dibayar dengan apapun.
Baca Juga:
Bukan Politikus Maupun Pengusaha, Ini Profesi Asli Caleg DPR RI Devara Putri
Jika suara itu dijual dengan uang atau barang apapun lanjut Dia, maka sudah bisa dipastikan bahwa ketika orang tersebut duduk, dia tidak akan berpikir tentang warga yang telah memilihnya itu, tegas Shinta Maku Djawa menambahkan.
Maka dari itu, Shinta Maku Djawa kembali mengingatkan kepada seluruh masyarakat pemilih di Kabupaten Sikka untuk memberikan peluru kepada senjata yang tepat, yang bisa membawa aspirasi menggunakan hati bukan dibeli dengan uang, ketus Dia.
Terhadap praktek jual beli suara yang sering marak saat Pileg, Shinta Maku Djawa menegaskan untuk menghilangkan praktek-praktek politik uang tersebut, agar tidak terjadi lagi kedepannya.
Baca Juga:
Real Count KPU, Ini 30 Calon Kuat Anggota DPR RI pada 3 Dapil di Sumut
“Praktek-praktek seperti ini harus kita hentikan Bapak/Mama. Jangan pernah memberikan peluru kepada senjata yang salah. Ketika peluru diberikan kepada senjata yang salah, maka akan terjadi berbagai macam kejahatan, seperti salah tembak ataupun salah sasaran. Kalau sekarang kita berani bilang tidak, maka, kedepannya ruang politik uang tidak akan ada lagi,” imbuhnya.
Shinta Maku Djawa pun tak ingin menjanjikan apa-apa kepada warga, karena ia tahu bahwa saat ini dirinya masih berproses, sehingga perempuan berdarah Bajawa, Kabupaten Ngada ini meminta doa dan dukungan masyarakat Kabupaten Sikka untuk memilihnya pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang dan menjadikannya sebagai perempuan pertama asal Flores yang bakal duduk di Senayan. [frs]