Dalam amanatnya Ia menyampaikan bahwa terhitung tanggal 9 September 2023 dirinya ditunjuk oleh Menteri Agama Republik Indonesia sebagai Pelaksana Tugas Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Rote Ndao untuk menggantikan mendiang Neang P. Manimakani.
Jajaran Pegawai Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rote Ndao ketika mengikuti Apel Perdana yang dipimpin Plt. Kakan Kemenag, Abdul Haris Karabi, SH.
Baca Juga:
Kanwil Kementerian Agama Kaltim Pastikan Kelancaran Ibadah Haji 2025 dari Dokumen hingga Manasik
Menurutnya, hal ini tidak lepas dari campur tangan Tuhan Yang Maha Kuasa.
" Terhitung tanggal 9 kemarin saya ditunjuk sebagai Plt, tentunya tidak terlepas dari campur tangan Tuhan Yang Maha Kuasa, oleh karena itu, semua atas keberkahan, kemurahan dan penyertaan dari pada yang Kuasa, dengan demikian kita saling mengisi sehingga tugas dan tanggung jawab kita tetap terlaksana dengan baik," ungkap Plt Kakan Kemenag Rote Ndao Abdul Haris Karabi.
Baca Juga:
Pembangunan Asrama Haji Transit di Tarakan Rampung
Ia kemudian kembali mengingatkan bahwa ada tujuh prioritas progam Kementerian Agama diantaranya 5 nilai budaya kerja yang menjadi roh Kemenag.
" Ada 7 prioritas program Kementerian Agama diantaranya 5 nilai budaya kerja yang menjadi roh Kemenag dan hal-hal lain yang saya sampaikan," ungkapnya.
Meski ditunjuk sebagai Plt, Abdul Haris Karabi mengakui bahwa sebagai Plt dirinya tentu memiliki fungsi dan kewenangan yang terbatas.