WahanaNews-NTT | Sukses Menekan GRK PT PLN (Persero) meraih empat penghargaan Transparansi Emisi Korporasi (TEK) 2022 atas kontribusi nyata perseroan dalam menekan emisi karbon atau gas rumah kaca (GRK) di Tanah Air.
PLN berhasil meraih predikat Green dan Platinum Plus untuk kategori BUMN, sementara Anak Usaha PLN yaitu PT Pembangkitan Jawa-Bali (PJB), mendapatkan predikat Green dan Silver untuk sektor Korporasi non Emiten pada TEK 2022.
Baca Juga:
Pj Sekda Dairi Paparkan Potensi Kerawanan Jelang Pilkada
Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN, Agung Murdifi mengatakan penghargaan ini menjadi bukti keseriusan perseroan dalam penurunan emisi untuk membantu pemerintah mencapai target Carbon Neutral 2060.
Dia menuturkan rasa terima kasih kepada penyelenggara atas apresiasi terhadap upaya PLN dalam melakukan penurunan emisi GRK.
"Ini jadi motivasi penting bagi PLN, terlebih dalam mendorong sistem yang lebih baik dan transparan sebagai upaya penurunan emisi di aset pembangkit kami," ujar dia.
Baca Juga:
300 Siswa SD dan SMP Ikuti Lomba English For Dairi
Menurut Agung, PLN Group menaruh perhatian besar terhadap tren global dan transisi energi.
Oleh karena itu, PLN telah menyusun strategi dan peta jalan untuk mendorong dekarbonisasi.
Salah satunya, PLN melakukan simulasi dan proyeksi emisi GRK sektor ketenagalistrikan sepuluh tahun ke depan sebagai bagian dari analisis perencanaan pengembangan sistem kelistrikan jangka panjang.
"Dalam hal pengelolaan emisi GRK, PLN melakukan inventarisasi GRK seluruh unit pembangkit listrik dan melaporkannya secara periodik kepada Kementerian ESDM dan secara transparan PLN mempublikasikan hasil inventarisasi GRK dalam Laporan Keberlanjutan,” imbuh Agung.
Di sisi lain, Founder PT Bumi Global Karbon, Deni Daruri, menyebutkan sasaran penilaian penghargaan berasal dari laporan keberlanjutan 2020, yang terbit pada 2021.
"Kriteria pertama data yang diambil adalah perhitungan emisi perusahaan dari berbagai scope dan perhitungan penurunan emisi yang diungkapkan. Kriteria kedua kami turut melihat apakah terdapat assurance report dalam SR yang menjamin perhitungan tersebut," tutur Deni. [frs]