WahanaNews-NTT | Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Ngada telah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Ngada Tahun Anggaran 2022 dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini merupakan Raihan Opini WTP yang kelima kalinya secara berturut-turut.
Informasi yang diterima WahanaNews-NTT.co, Selasa (27/06/2023) menjelaskan bahwa, LHP LKPD tersebut diterima secara langsung oleh Wakil Bupati Ngada, Raymundus Bena, S.S., M.Hum dan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Ngada, Aloysius Soa, di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi NTT di Kupang, Jumat (23/06/2023).
Baca Juga:
Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar, Ini Kata BPK
Penyerahan LHP LKPD yang dilakukan secara serempak merupakan amanat Pasal 17 Undang Undang No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara yang dalam hal ini sesuai dengan laporan yang disampaikan Kepala BPK Perwakilan Provinsi NTT, Slamet Riyadi bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Nngada Meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Opini Wajar Tanpa Pengecualian ini merupakan opini yang Kelima kalinya secara berturut-turut bagi Kabupaten Ngada. Walaupun demikian masih terdapat beberapa catatan yang menjadi temuan BPK yang harus segera ditindaklanjuti oleh Pemda Ngada.
Wakil Bupati Ngada Raymundus Bena mengatakan, sejauh mengikuti pola anggaran dan prosedur dengan baik maka akan memperoleh hasil yang memuaskan.“Inti dari semua ini adalah kerja keras dan kerja cerdas semua pihak, walaupun ada beberapa rekomendasi yang harus pula ditindaklanjuti dalam waktu 60 hari," ungkapnya.
Baca Juga:
Pertahankan Opini WTP, Kemenkumham Rekonsiliasi Data Keuangan
Lebih lanjut kata Raymundus Bena, Predikat WTP menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Ngada aman dan terkendali. Keberhasilan itu ditambahkannya tidak terlepas dari kontribusi semua pihak.
Untuk itu dirinya mengucapkan terima kasih kepada struktur SKPD juga peran para staf ahli, asisten, kepala dinas, badan, kabag dan para staf dalam lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Ngada.
Opini audit Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK atas Laporan Keuangan menjadi keinginan Para Pengelola Keuangan Pemerintah di seluruh Indonesia.